Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PLN, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Penggeledahan dimulai pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 17.50 WIB, dan baru selesai pada Selasa (17/7/2018) dinihari sekitar pukul 00.21 WIB.
Keluar dari kantor pusat PLN, penyidik KPK yang berjumlah 8 orang membawa tiga koper besar dan tiga kardus yang berisi dokumen sitaan KPK.
Dokumen-dokumen itu diambil dari ruangan direktur utama, direktorat, dan direksi PLN.
Menurut keterangan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, penggeledahan KPK terkait kasus dugaan suap PLTU 1 di Provinsi Riau.
Pihak PLN menurut Sofyan sangat kooperatif membantu KPK mengungkap kasus ini.
“Pokoknya direktorat mana tergantung tim KPK, pokoknya terbuka tidak satu direktorat saja,” jelas Sofyan di Kantor PLN, Senin (16/7/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)