Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan banyak dokumen terkait proyek PLTU Riau-1 setelah melakukan penggeledahan di tiga tempat pada Senin (16/7/2018).
Tim dari KPK melakukan penggeledahan di Gedung PJB Indonesia Power di Jalan Gatot Subroto, Kantor Pusat PLN, dan ruang kerja Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, cukup banyak dokumen yang diamankan dari ketiga tempat penggeledahan tersebut.
“Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerjasama sejumlah pihak di kasus ini,” kata Febri pada awak media, Senin (16/7/2018).
“Ada juga beberapa yang diamankan, diantaranya cctv dan alat komunikasi,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Minggu (15/7/2018), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Sofyan Basir yang berlokasi di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat.
Ada tiga koper dan empat kardus yang dibawa petugas usai menggeledah rumah Sofyan, termasuk di antaranya rekaman CCTV.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Buditrisno Kotjo (JBK).
Kedua nama terakhir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Eni diduga menerima komitmen fee sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes.
(samsul arifin – www.harianindo.com)