Jakarta – Perihal proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 51 persen hingga kini masih dihujani kritik lantaran dinilai hanya dianggap sebagai pencitraan pemerintah pada tahun politik.
Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan penjelasannya kemarin dengan mengatakan bahwa “Ini kan namanya proses itu mesti pertama-tama harus head of agreement (HoA). Nanti ditindaklanjuti ke-2, ke-3. Tapi kesepakatan itu perlu saya sampaikan ya, ini proses panjang hampir 3,5 tahun, hampir 4 tahun, kita lakukan dan alot sekali,”
Beliau menilai bahwa sejatinya proses pengambilalihan saham PT Freeport yang memakan waktu panjang ini perlu disyukuri.
“Jangan malah sudah ada kemajuan ada yang ngomong miring-miring,” ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Fuad Bawazier menilai penandatanganan HoA sebagai pencitraan. Menurutnya, HoA hanya deklarasi politik karena baru sekadar perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
“Jadi bagi yang mengerti bisnis dan hukum, HoA ini sebenarnya hanya sebuah deklarasi politik alias belum ada hasil atau perjanjian yang mengikat di antara kedua belah pihak, tapi rupanya pemerintah perlu pencitraan untuk mendongkrak Jkw di tahun politik ini,” ujar Fuad akhir pekan lalu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)