Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar terhadap bawahannya, AKBP M Yusuf, yang menendang dan memukul ibu-ibu dan seorang anak di bawah umur yang diduga mencuri di mini market miliknya.
“Bagaimanapun juga, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas, kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito juga mengingatkan agar polisi tidak bersikap agresif dan melakukan kekerasan yang berlebihan.
“Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah nggak berbuat apa-apa, ditendang. Eksesif itu!” ujar Tito.
Karena itu, Tito mengambil langkah tegas terhadap perbuatan AKBP Yusuf dengan mencopot dari jabatannya.
“Maka saya mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot yang bersangkutan, nonjob,” tegas Tito.
Tito menambahkan, anggota polisi memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar. Tindakan tegas yang dilakukan ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya.
“Kita ada kode etik sendiri itu. Ini perlu saya lakukan. Kenapa? Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa nggak boleh seperti itu,” kata Tito.
“Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mengutil karena lapar gitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)