Pontianak – Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Hui Na (43) karena diduga telah membunuh dan memotong-motong ibu kandungnya sendiri, Jong Sui Jo (80).
Peristiwa yang menggegerkan warga Pontianak, Kalimantan Barat ini terjadi pada Kamis (5/7/2018), tepatnya di di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No 29, Pontianak.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Nanang Purnomo, saat polisi datang, Jong Sui Jo sudah dalam keadaan dimutilasi.
“Kondisi tubuh, kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus,” kata Kombes Nanang.
Dari keterangan menantu korban bernama Nini yang diperiksa polisi, pelaku diduga anak kandung korban yang bernama Hui Na, yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Keterangan Nini bahwa diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa namun telah mendapatkan terapi,” ujar Nanang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa pisau dan ember berwarna merah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)