Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami keterlibatan RH alias AH dalam jaringan kelompok ISIS di Pekanbaru. RH ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan terhadap Ahmad. Saat rumahnya digeledah, polisi menemukan bendera ISIS.
“Terkait keterlibatan tersangka dengan jaringan ISIS, masih didalami Densus dan Polda Riau. Kami khusus menangani kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto pada Selasa (3/6/2018).
Dia mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka RH masih dikembangkan penyidik. Ada satu tersangka yang belum tertangkap, yakni YD alias AZ. Tersangka YD saat ini masuk dalam DPO polisi.
Susanto mengatakan, pihaknya tidak menangani kasus dugaan keterlibatan RH dalam kelompok ISIS. Kasus itu, kata dia, sudah ditangani Densus bersama Polda Riau. “Ditangani langsung oleh Densus. Tersangka juga telah diinterogasi. Empat bendera ISIS disita Densus sebagai barang bukti untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Ditanya apakah tersangka RH terkait dengan kelompok terduga teroris yang ditangkap di beberapa lokasi di Riau? Susanto tak menjelaskan lebih jauh. “Hal itu bisa ditanyakan ke Densus atau Polda Riau,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, Densus bersama Polda Riau masih mendalami kasus RH diduga anggota jaringan ISIS di Pekanbaru. “Masih kami dalami.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sambung Sunarto, tersangka RH sudah mengakui bahwa dia anggota jaringan organisasi ISIS di Pekanbaru. Barang bukti berupa bendera ISIS juga telah diamankan.
Baca juga: Tito Karnavian Imbau Anak Buahnya Tumpas Bandit Jalanan
“Densus masih melakukan pengembangan. Apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, masih kita dalami,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, RH alias AH ditangkap di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Gang Masjid Nurul Illahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. RH mulanya ditangkap atas kasus pembunuhan.
“Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang jahit,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (2/7/2018). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)