Home > Teknologi > Internet > Kemenkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok Hari Ini

Kemenkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok Hari Ini

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya secara resmi memblokir aplikasi Tik Tok mulai Selasa (3/7/2018) siang.

Kemenkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok Hari Ini

“Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (3/7/2018).

Pemblokiran Tik Tok sebelumnya juga ramai dibicarakan melalui media sosial, dimana masyarakat mendesak agar pemerintah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang sedang digemari oleh anak muda belakangan ini.

Banyak masyarakat yang menilai aplikasi Tik Tok lebih banyak efek negatifnya bagi kawula muda.

Sebelum melakukan pemblokiran, Kemenkominfo juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Mahfud MD Tak Percaya Kabar Kapolri Mendapat Aliran Dana Dari Pengusaha Daging

Mahfud MD Tak Percaya Kabar Kapolri Mendapat Aliran Dana Dari Pengusaha Daging

Jakarta – Mahfud MD kali ini beberkan perihal penilaiannya terhadap laporan Indoleaks tentang dugaan Kapolri ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135