Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung.
Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi lain yakni mantan pimpinan Banggar DPR Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni, serta anggota DPR Mulyadi.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung), yaitu Aburizal Bakrie, Tamsil Linrung, Yasonna Laoly, Mulyadi, dan Diah Aanggraeni,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima uang sejumlah USD 3,5 juta yang diperuntukkan bagi mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Sedangkan Made Oka diduga menampung dana bagi Setya Novanto dengan total USD 3,8 juta melalui sejumlah perusahaannya, termasuk PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura.
(samsul arifin – www.harianindo.com)