Jakarta – Pilkada 2018 di 171 daerah, yang dijadwalkan pada Rabu 27 Juni lalu, ternyata tidak dapat seluruhnya digelar secara serentak. Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih ada belasan daerah yang belum melaksanakan pilkada.
Komisioner KPU, Wahyu Setyawan mengungkapkan ada sekitar 14 daerah yang tertunda pemungutan suaranya, karena sejumlah faktor. “Penundaan pemungutan suara seluruh daerah maupun sebagian daerah terjadi di 14 daerah,” kata Wahyu kepada wartawan Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (30/6/2018).
Wahyu menjelaskan, penyebab penundaan di antaranya yakni karena adanya masalah penetapan pasangan calon kepala daerah, bencana alam dan banjir. Ada juga daerah tertunda lantaran mengalami keterlambatan dan kekuarangan logistik, serta faktor keamanan.
Baca juga: Pertemuan Jokowi-Mahathir Mohamad Diselingi Tawa
Daerah-daerah mengalami penundaan Pilkada, yaitu Kabupaten Paniai, Nduga, Bone, Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Mimika, Jayawijaya, Rokan Hulu, Morowali, Keerom, Kota Jayapura dan Kota Tangerang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)