California – Perang paten ponsel pintar antara dua raksasa teknologi: Apple dan Samsung, yang berlangsung selama tujuh tahun akhirnya berakhir.
Menurut dokumen pengadilan AS, kedua perusahaan tersebut setuju untuk menyelesaikan kasus pelanggaran paten di antara mereka. Sayang, laporan tersebut tidak mengungkap detail kesepakatan damai yang dicapai Apple dan Samsung.
Pertikaian paten keduanya sudah dimulai sejak 2011, diawali dengan Apple menggugat Samsung karena mencontek properti intelektual mereka. Kemudian pengadilan memenangkan produsen iPhone, dan Samsung diminta bayar ganti rugi 1 miliar dolar AS.
Keputusan itu tak langsung membuat kasus mereka berakhir. Serangkaian banding yang diajukan Samsung membawa kedua perusahaan terus bertikai di meja hijau.
Kasus gugatan yang diajukan ke pengadilan tak jauh dari masalah paten desain dan fungsi dasar ponsel pintar, seperti ketukan di layar untuk memperbesar tampilan aplikasi.
Akhirnya pada akhir Mei 2018 lalu, keputusan baru yang dikeluarkan hakim tetap membawa Apple sebagai pemenang dan membuat Samsung harus bayar ganti rugi 539 juta dolar AS atau setara Rp 7,6 triliun.
Namun, Apple menolak untuk memberikan keterangan soal kesepakatan damai tersebut, dan merujuk ke pernyataan yang dibuat pada Mei lalu.
“Kasus ini selalu lebih dari sekedar uang. Apple memicu revolusi smartphone dengan iPhone dan itu adalah fakta bahwa Samsung secara terang-terangan menyalin desain kami. Penting bahwa kami terus melindungi kerja keras dan inovasi dari begitu banyak orang di Apple,” ujar juru bicara perusahaan sebagaimana diberitakan The Verge pada Kamis (29/6/2018).
“Kami berterima kasih kepada juri atas layanan mereka dan senang mereka setuju bahwa Samsung harus membayar untuk menyalin produk kami,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)