Home > Ragam Berita > Internasional > Raja Maha Vajiralongkorn Resmi Terima Warisan Rp 422 Triliun dari Kerajaan Thailand

Raja Maha Vajiralongkorn Resmi Terima Warisan Rp 422 Triliun dari Kerajaan Thailand

Bangkok – Setelah resmi menjabat sebagai Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn menandatangani pengambilalihan harta kekayaan kerajaan senilai USD 30 miliar atau sekitar Rp 422 triliun pada Sabtu (16/6/2018) lalu.

Raja Maha Vajiralongkorn Resmi Terima Warisan Rp 422 Triliun dari Kerajaan Thailand

Maha Vajiralongkorn naik tahta pada Oktober 2016 menggantikan sang ayah, Bhumibol Adulyadej, yang telah meninggal dunia.

Meski pihak kerajaan tidak mengumumkan jumlah pasti dari harta tersebut karena dilindungi oleh hukum kerajaan dari segala bentuk pemeriksaan, namun sejumlah pakar meyakini harta Dinasti Chakri yang kini berkuasa di kerajaan Thailand, merupakan dinasti kerajaan terkaya di dunia.

Majalah bisnis Forbes pada 2011 mencatat Raja Bhumibol di peringkat teratas orang terkaya di dunia dengan jumlah kekayaan mencapai lebih dari USD 30 miliar.

Dulu, Raja Bhumibol menyerahkan pengelolaan sebagian besar harta kerajaan ke Biro Kekayaan Mahkota (CPB). Namun sejak Juli 2017 lalu, Raja Vajiralongkorn mengubah undang-undang kekayaan kerajaan sehingga kewenangan penuh kini berada di tangan Vajiralongkorn.

Di Thailand sendiri, pembahasan dan pemberitaan soal kebijakan Raja merupakan hal yang tabu karena adanya hukum lese majeste yang menilainya sebagai penghinaan terhadap kerajaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pentagon Tanggapi Pernyataan Putin Terkait Warga AS yang Disandera ISIS

Pentagon Tanggapi Pernyataan Putin Terkait Warga AS yang Disandera ISIS

Moskow – Pentagon merespon pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin terkait kabar kelompok Negara Islam Irak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135