Jakarta – Jaringan pemasok senjata ke kelompok bersenjata di Wamena dan Timika, Papua, sudah mulai terungkap setelah Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menangkap 6 orang tersangka.
Menurut keterangan Direskrimum Polda Papua Kombes Toni S di Jayapura, Rabu (13/6/2018), pengungkapan diawali dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap satu orang tesrsangka berinisial EK di Tiom, Ibu Kota Kabupaten Lanny Jaya, pada Jumat (1/6/2018). Dari tangan EK, polisi mengamankan 50 butir amunisi.
Setelah diperiksa, EK mengaku mendapatkan amunisi tersebut dari RH yang kemudian juga ditangkap di Wamena, Papua.
Dari RH, polisi juga mendapatkan pengakuan soal peran WH serta menangkapnya bersama 112 butir peluru.
“Ketiga tersangka diduga merupakan jaringan pemasok amunisi ke KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang ada di kawasan Kabupaten Lanny Jaya,” kata Kombes Toni.
Dari penangkapan tiga orang tersangka tersebut, polisi lantas melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tiga orang warga yang terkait kasus yang sama.
Tersangka P ditangkap pada Sabtu (9/6/2018) beserta 100 butir peluru yang disimpan di kediaman ibu tirinya di Timika, Papua.
Polisi juha berhasil menangkap YD beserta 57 butir amunisi yang dimilikinya, serta TK.
“Ketiganya merupakan pemasok amunisi bagi KKB di Tembagapura dan kini sedang didalami ditahan di Mapolres Mimika di Timika,” ungkap Kombes Tommy.
Apakah peluru-peluru tersebut buatan PT Pindad, polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar mata rantai pemasok amunisi ke KKB,” tandas Kombes Toni.
(samsul arifin – www.harianindo.com)