Jakarta – Pihak kepolisian akan segera memanggil Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman terkait laporan dugaan fitnah perselingkuhan antara Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Betul (ada pemeriksaan Tsamara dan Andy soal laporan Grace),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi, Minggu (10/6/2018) malam.
Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum Grace, Muannas Al-Aidid.
“Berkaitan dengan laporan polisi Sis Grace Natalie (Ketum PSI) terhadap 2 (dua) akun sesat @hulk_idn dan akun Prof. djokhowie akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi antara lain : 1. Tsamara Amany Alatas, 2. Andy Budiman,” kata Muannas, Minggu (10/6/2018).
Muannas menegaskan, fitnah tersebut sebagai tindakan politik kotor, sehingga ia berharap polisi data segera menangkap admin pelakunya.
“Meski kedua akun sudah resmi di-take down, namun proses hukum tetap berjalan mari kita berikan dukungan kepada Polri untuk segera menangkap admin pelakunya agar praktik-praktik politik kotor ini tidak berulang dan membawa efek jera,” ujar Muannas.
Sebelumnya, Grace Natalie melaporkan dua akun sosial media, yakni akunTwitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.
“Jadi sudah resmi melaporkan. Ditanya siapa saksi, tempat kejadiannya saya sudah sampaikan (semuanya),” kata Grace kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2018) lalu.
Dua akun tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) dan (4), serta pasal 29 UU ITE Tahun 2016.
(samsul arifin – www.harianindo.com)