Jakarta – Dalam waktu sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek di wilayahnya. Ketiganya adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Yang pertama, pada Senin (4/6/2018) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi terkait kasus suap proyek pembangunan Islamic Center di Purbalingga.
Yang kedua, KPK melakukan OTT di wilayah Tulungagung dan menetapkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Bupati Tulungagung diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dalam tiga kali penerimaan.
Sedangkan yang ketiga, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar yang juga sekaligus Ketua DPC PDIP Blitar, M Samanhudi Anwar, terkait kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Dalam kasus ini, Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar sebagai fee proyek.
Untuk kasus Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar melibatkan pemberi suap yang sama yakni Susilo Prabowo yang merupakan kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar sejak 2014 – 2018.
(samsul arifin – www.harianindo.com)