Home > Ragam Berita > Nasional > PDIP Sebut KPK Sedang Terapkan OTT Gaya Baru, Apa Maksudnya?

PDIP Sebut KPK Sedang Terapkan OTT Gaya Baru, Apa Maksudnya?

Jakarta – Dalam sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka dugaan penerimaan fee proyek di lingkungannya. Ketiganya adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PDIP Sebut KPK Sedang Terapkan OTT Gaya Baru, Apa Maksudnya?

Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menuding KPK sedang menerapkan operasi tangkap tangan (OTT) gaya baru, khususnya untuk tersangka Wali Kota Blitar 2016-2021 M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

“Kami masih terhenyak dengan OTT gaya baru,” ujar Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Menurut Hendrawan, OTT gaya baru yang dimaksud tersebut yakni KPK melakukannya secara tidak langsung, atau melalui orang lain.

“Yaitu OTT melalui orang lain atau OTT tidak langsung. Bila begini, semua orang potensial jadi target OTT. Atau setiap orang yang punya uang kas di kantor atau rumah, bisa dikerjain OTT, bisa jadi target politisasi,” kata Hendrawan.

“OTT gaya baru ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Terhadap kader-kader yang terkena OTT ini sedang kami pelajari secara seksama kasusnya,” imbuhnya.

Namun demikian, PDIP menegaskan agar seluruh kadernya menaati hukum yang berlaku.

“Kami selalu memerintahkan kader untuk taat hukum dan tunduk pada peraturan perundang-undangan,” tegas Hendrawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pantau Situasi Jakarta di Malam Hari, Anies Live IG Sambil Nyetir Mobil

Jakarta – Anies Baswedan punya cara unik tersendiri untuk mengecek situasi Jakarta malam ini. Dirinya ...