Jakarta – Kasus dugaan ujaran kebencian yang sempat diutarakan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak penyidik meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menyelesaikan kasus tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, selain MUI, mereka juga menggandeng ormas Islam lainnya. Mantan penyidik utama Bareskrim ini menambahkan, pihaknya telah menanyakan beberapa ahli agama terkait pernyataan Amien Rais soal “Partai Setan dan Partai Allah” tersebut.
“MUI wajib, tapi nanti juga ada ahli agama yang lain. Dari semua pihak. Tidak hanya satu orang,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018).
Akan tetapi, perkataan beberapa saksi itu enggan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia juga mengakui belum melakukan pemeriksaan langsung kepada Amien. Adi melanjutkan bahw pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi kasus ini. Pasalnya, pihaknya tidak ingin membuat suasana semakin gaduh, mengingat sebentar lagi akan ada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
“Kami belum menyentuh ke Pak Amien, karena kami harus hati-hati dalam pemeriksaan ahli lainnya,” imbuh dia.
“Kami harus menjaga agar suasana aman. Kalau situasi enggak stabil, pasti mereka ragu-ragu kirim atletnya ke sini (Indonesia). Itu kan mata dunia,” tegas dia.
Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018). Hal itu dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)