Home > Ragam Berita > Nasional > Apa Pertimbangan Hakim Memberi Vonis Bebas Untuk Alfian Tanjung?

Apa Pertimbangan Hakim Memberi Vonis Bebas Untuk Alfian Tanjung?

Jakarta – Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa Alfian Tanjung divonis bebas dari segala tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

Apa Pertimbangan Hakim Memberi Vonis Bebas Untuk Alfian Tanjung?

Jamaluddin Samosir selaku Kepala Humas PN Jakpus menuturkan pada hari Rabu kemarin bahwa “Sudah diputus bebas oleh majelis hakim,”

Alfian dinilai tak bersalah oleh majelis hakim lantaran hakim menilai tak ada nilai-nilai yang dimaksud dalam kasus ujaran kebencian.

Seperti yang diketahui, Alfian hanya melakukan salin tempel isi artikel di salah satu media yang tidak tercantum di Dewan Pers.

Dalam sidang tersebut, hakim Mahfudin berujar bahwa “Perbuatan terdakwa hanya copy paste media untuk diposting di akun media sosialnya,”

Atas putusan ini, hakim meminta JPU mengembalikan barang bukti yang sudah disita, yaitu laptop merek Asus. Selain itu, jaksa juga diminta segera membebaskan Alfian Tanjung dari penjara.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Berharap Segera Punya Wakil Gubernur

Anies Berharap Segera Punya Wakil Gubernur

Jakarta – Anies Baswedan mengakui bahwa dirinya ingin segera dapatkan partner baru dalam memimpin Ibu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135