Padang Lawas – Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Arseh Hasibuan, diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut. Penangkapan dilakukan karena Arseh diduga menerima suap.
Arseh diduga sempat meminta uang kepada Ely Irwan Harahap yang sedang mengurus permohonan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) untuk PT Duta Varia Pertiwi. Meski sempat ada tawar menawar, Ely akhirnya setuju dan memberikan uang seperti yang diminta kepada Arseh.
“Hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah uangnya, karena sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja pada Selasa (29/5/2018).
Baca juga: Polisi Tetapkan Frantinus Nirigi sebagai Tersangka Penebar Teror Bom
Arseh ditangkap di Hotel Al Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara, Padang Lawas, Sumatera Utara, Senin (28/5) sekitar pukul 15.15 WIB. Menurut Tatan, selain Arseh ada beberapa aparat negeri sipil (ASN) yang ditangkap. Meski ia belum menyebut identitas para ASN yang ikut diamankan tersebut.
Tatan juga menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)