Tasikmalaya – Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah di daerah Tasikmalaya pada Selasa (29/5/2018) sore. Diduga tiga rumah itu merupakan milik terduga teroris yang tinggal di daerah Tasikmalaya.
“Jajaran Polres Tasikmalaya Kota pada siang sampai sore melakukan pendampingan yang dilakukan jajaran Densus terhadap salah satu perumahan atau kediaman yang diduga terkait jaringan teroris,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan.
Febry menambahkan, tiga rumah yang digeledah itu yang pertama berada di Perumahan Bukit Rancageneng, Kelurahan Sukajaya, kemudian rumah kedua berada di Kampung Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari dan rumah ketiga berada di Kampung Sangkali, Kelurahan Lingga Jaya, Kecamatan Mangkubumi.
Dari hasil dari penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam berjenis parang dan sebagainya. Seluruh barang bukti itu langsung dibawa oleh pihak Densus untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Di tiga lokasi ada beberapa barang yang akan dijadikan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini (barang bukti) sedang dihimpun, nanti akan dijelaskan,” ucap Febry.
Lebih lanjut, Febry menegaskan penggeledahan itu merupakan kewenangan penuh dari Densus 88. Pihak Polres hanya memberikan bantuan pendampingan di sekitar lokasi.
“Kami hanya memberikan pendampingan di lokasi,” pungkasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)