Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menganggap wajar perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI tahun 2017 kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Menurut Prasetyo, pencapaian WTP di era Anies Baswedan itu tidak terlepas dari andil yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat.
“Kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot. Karena ini kalau tidak rentetan dari situ, enggak akan terjadi di sini,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (28/5/2018).
Pemerintah DKI Jakarta meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2017. Predikat WTP ini dicapai setelah empat tahun berturut-turut Pemerintah DKI Jakarta memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Laporan hasil pemeriksaan itu disampaikan oleh anggota V BPK RI Isma Yatun di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, para pejabat DKI, serta pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Baca juga: Bambang Soesatyo : MKD Harus Cek Kebenaran Pemeran Video Porno yang Mirip Aryo Djojohadikusumo
Prasetyo mencontohkan, perubahan sistem pembayaran yang tadinya cash menjadi online. Menurut dia pemerintah DKI era sebelumnya telah berupaya memperbaiki sistem itu selama empat hingga lima tahun belakangan.
“Ini hal yang wajar karena empat tahun, lima tahun memperbaiki sistem di DKI Jakarta. Itu bukan hal yang gampang. Jadi perbaikannya enggak instan,” kata Prasetyo. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)