Jakarta – Pihak Kepolisian seharusnya menindak tegas kelompok-kelompok yang meminta paksa tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku bisnis. Hal tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Hal tersebut lantaran, menurutnya, agar tindakan dari kelompok-kelompok tersebut tak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” tegas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, kepada wartawan, Minggu (27/6/2018).
Politikus dari partai Golkar tersebut melanjutkan belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha. Ormas tersebut meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat untuk memberikan uang THR.
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet tersebut mengatakan bahwa permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan tegas. Karena itu Bamsoet meminta Polri untuk segera menindak persoalan tersebut. pasalnya, di kalangan pengusaha sudah muncul keresahan lantaran merasa terintimidasi.
“Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” cetusnya.
Disamping itu juga, ia meminta kepolisian untuk bertindak antisipatif dan responsif terhadap kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR kepada pelaku bisnis.
“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” tandasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)