Jakarta – Polisi mempersilahkan bila ada pengusaha yang merasa diperas oleh ormas terkait permintaan tunjangan hari raya (THR), untuk melapor.
“Mudah-mudahan tidak ada (yang meminta dengan paksan). Kalau ada yang memeras, ya laporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (28/5/2018).
Pernyataan Argo ini menanggapi beredarnya surat permintaan THR dengan logo ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ke pengusaha di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Soal surat tersebut, Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali membantahnya.
“Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR,” ucap Syahrul Gozali, Minggu (27/5/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)