Jakarta – Terkait beredarnya surat permintaan THR dengan logo ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di media sosial, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji berjanji akan menindaklanjuti.
“Menindaklanjuti dengan cara persuasif, jadi kalau misalnya terbukti ini bisa kita bina,” kata Darwis, Senin (28/5/2018).
Namun demikian, bila cara persuasif masih tidak membuahkan hasil maka Kesbangpol sebagai pembina ormas-ormas di DKI Jakarta akan melakukan pembekuan.
“Kalau misalnya dia masih lanjut bisa kita bekukan surat keterangan terdaftarnya, bisa kita bekukan,” ujar Darwis.
Darwis menegaskan kepada seluruh ormas binaan Kesbangpol untuk tidak meminta sumbangan atau THR kepada pihak mana pun.
“Kami meminta ormas binaan kami tidak mengedarkan surat edaran permohonan THR ke SKPD, UKPD, DPRD, perusahaan, ataupun warga umum,” ujar Darwis.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mempersilahkan kepada siapa saja yang menganggap surat permintaan THR tersebut melanggar hukum untuk melaporkannya.
“Jadi kalau melanggar hukum, laporkan,” ujar Anies.
(samsul arifin – www.harianindo.com)