Jakarta – Solahudin selaku peneliti Lembaga Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu sebagai instansi pemerintah paling lemah dalam penanganan insiden terorisme.
Saat ditemui di kawasan Cikini, dirinya mengungkapkan bahwa “Kami tahu bahwa sekarang posisi BNPT masih lemah dalam soal deradikalisasi dan kontraradikalisme,”
Maka dari itu, dirinya menilai bahwa hal ini menjadi penyebab negara kesulitan menghilangkan terorisme atau radikalisme hingga ke akar-akarnya.
Selain itu Solahuddin juga menilai bahwa negara hanya melihat peran kepolisian dalam menangani terorisme.
“Penegak hukum hanya menyelesaikan tindak pidana terorisme, bukan akar terorisme,” kata Solahudin.
Namun, dengan adanya UU Antiterorisme yang baru disahkan ini Solahudin negara dapat memperkuat program deradikalisasi dan kontra radikalisasi yang selama ini BNPT.
“Saya kira penting bagi stakeholders untuk memperkuat sisi ini,” kata Solahudin.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)