Jakarta – Berbeda dengan Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Jabodetabek Syahrul Gozali yang mengatakan bahwa surat permintaan THR dengan logo FBR adalah hoax, Ketua Umum FBR Luthfi Hakim justru membenarkannya.
“Buat lucu-lucuan saja. Sekalian ngetes kepedulian pengusaha di sekitar situ. Kalau dikasih Alhamdulillah, kalau nggak dikasih nggak apa-apa, dan nggak ada paksaan kok,” kata Luthfi, Senin (28/5/2018).
Seperti diketahui, beredar di media sosial surat permintaan THR dengan logo FBR di wilayah Kelapa Gading dan Kalideres.
Menurut pengakuan Luthfi, dirinya baru mendapatkan laporan soal surat permintaan THR di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kalau yang di Kalideres, saya belum dapat laporan benar tidaknya. Kalau yang di Kelapa Gading memang benar,” ujar Luthfi.
Terkait hal ini, Luthfi mempersilahkan kepada siapapun yang menilai adanya pelanggaran hukum dalam surat permintaan THR ini untuk melaporkannya ke polisi.
“Kalau sekiranya surat tersebut ada pelanggaran hukum, silakan lapor kepada aparat penegak hukum,” tutur Luthfi.
Sedangkan soal bantahan Panglima FBR Jabodetabek Syahrul Gozali, Luthfi menduga Syahrul belum mendapatkan laporan lengkap dari bawah.
“Sebab FBR terlalu luas se-Jabodetabek,” jelas Luthfi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)