Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Nusa Tenggaara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB.
“Nah, kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu harus dilakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (Pulbaket),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Namun demikian, Basaria membantah soal status laporan yang telah ditingkatkan ke penyelidikan. Ia menegaskan, KPK masih dalam tahap Pulbaket.
“Masih di tingkat pulbaket, jadi belum kemana-mana, belum ada sesuatu di sana. Jadi bukan pemeriksaan, tapi mengklarifikasi, apa benar seperti itu,” kata Basaria.
Basaria juga menambahkan, KPK akan langsung menaikkan status laporan bila memang ditemukan cukup bukti kuat.
“Kalau dari kita, tidak terkecuali, siapa saja laporan yang masuk ke KPK, diklarifikasi. Kalau mengarah ke korupsi baru naik ke lidik,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)