Jakarta – Terdakwa terorismen Oman Rachman alias Aman Abdurrahman dikenal sebagai pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia. Aman pun ikut memberikan komentarnya terkait insiden bom bunuh diri yang dilakukan oleh salah satu anggota JAD di Surabaya, Dita Soepriarto.
Seperti yang diketahui bahwa Dita telah melakukan aksi bom bunuh diri bersama dengan istri dan keempat orang anaknya di tiga gereja yang ada di Surabaya, Minggu (13/05/2018). Aman menilai bahwa tindakan bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak itu bukan ajaran Islam.
“Itu tindakan yang enggak mungkin muncul dari orang yang mengerti ajaran Islam. Ayah mengorbankan anak-anaknya, ibu bersama anaknya melakukan bunuh diri adalah orang-orang sakit jiwanya dan putus asa,” ujar Aman saat menyampaikan nota pembelaaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/05/2018).
Meski berpikiran seperti itu, Aman tetap mendapatkan hukuman mati sesuai dengan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim. Sebab JPU menilai bahwa pria Sumedang, Jawa Barat itu didakwa sebagai otak teror Bom Thamrin dan Kampung Melayu.
Baca juga : Aman Abdurrahman : “Kalian Vonis Mati Silahkan, Jangan Ragu”
Sedangkan penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani menegaskan bahwa kliennya bukan otak Bom Thamrin ataupun Kampung Melayu sebagaimana dakwaan JPU.
“Intinya kami berkesimpulan sesuai fakta-fakta yang terungkap persidangan, bahwa tidak ada satu pun alat bukti atau kesaksian yang menerangkan terdakwa terlibat bom bunuh diri di Thamrin, Kampung Melayu, Samarinda dan amaliyah di Bima, NTB,” ucap Asrudin.
Menurutnya, Aman hanyalah sosok yang percaya adanya khilafah. Karena itu dia menganjurkan pengikut maupun muridnya untuk berjuang di Suriah.
“Jadi, dia tak pernah memerintahkan amaliyah (bom bunuh diri) di Indonesia. Itu hal yang keliru,” pungkas Asrudin.
(Muspri-www.harianindo.com)