Semarang – Universitas Diponegoro mulai mengumpulan bukti terkait para stafnya yang disinyalir menentang NKRI dan Pancasila. Hingga saat ini, proses pengumpulan bukti masih berjalan.
Menurut keterangan Kepala UPT Humas Undip Nuswantoro, Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Universitas membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk pengumpulan bukti.
“Terkait pelaksanaan sidang DKKE sampai saat ini masih dalam tahap sidang-sidang internal dan pengumpulan bukti-bukti. Dan ternyata ditahapan ini tidak selesai dalam waktu 1-2 hari,” kata Nuswantoro, Kamis (24/5/2018).
“Oleh karenanya, sampai minggu depan dipastikan belum ada informasi hasil putusan sidang, karena baru masuk tahap klarifikasi dan konfirmasi,” lanjutnya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi siapa saja staf UNDIP yang menentang NKRI dan terancam sanksi. Namun demikian, Nuswantoro membenarkan bahwa nama guru besar ilmu hukum UNDIP, Prof Dr Suteki SH MHum, adalah salah satunya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)