Jakarta – Sebanyak 58 narapidana kasus teroris dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, belum lama ini.
“Yang kemarin ada 58 (napi) yang ditarik dari LP Nusakambangan ke Gunung Sindur untuk memudahkan penyelidikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang melibatkan para napi teroris sehingga mengakibatkan lima personil polisi gugur.
Ketika ditanya wartawan siapa yang bertanggungjawab terkait kerusuhan itu, Setyo menyebutkan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.
“Siapa yang bertanggung jawab? Itu bukan tanggung jawab Mako, itu Rutan Salemba,” tegasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)