Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan untuk dibangun rumah tahanan (Rutan) khusus bagi narapidana kasus terorisme dengan pengamanan maksimal (maximum security) di Pusat Latihan Multifungsi Polri di daerah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diusulkan Tito kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan Rutan cabang Salemba yang berada di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
“Kami mengajukan usul agar (dibangun) Rutan cabang Salemba di Cikeas. Karena di situ ada markas satu resimen Brimob. Tapi itu dikelola oleh kepolisian menggantikan Rutan Mako Brimob” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
“Sementara, (Rutan) yang di Mako Brimob sudah tidak kita pakai lagi karena memang tidak layak untuk maximum security bagi tersangka atau terdakwa terorisme,” imbuhnya.
Menurut pertimbangan Tito, para tahanan kasus teroris harus ditempatkan di Rutan khusus selama menjalani proses penyidikan hingga pemidanaan.
“Karena kan nanti ada masa penangkapan, masa penyidikan, masa penuntutan, masa persidangan, di mana tersangka atau terdakwa harus ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang,” beber Tito.
Seperti diketahui sebelumnya, telah terjadi kerusuhan yang melibatkan para tahanan kasus teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 lalu hingga mengakibatkan 5 orang anggota polisi dan satu tahanan teroris tewas.
(samsul arifin – www.harianindo.com)