Jakarta – Pihak Mabes Polri masih terus menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (19/5/2018).
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah 50 orang.
“Sementara informasi 50 orang pelakunya. Itu masih didalami lagi,” kata dia di Mabes Polri, Senin (21/5/2018).
Menurut Jenderal bintang dua tersebut, dalam insiden perusakan itu tidak terdapat korban jiwa. Namun, dia sangat menyayangkan pengerusakan yang terjadi di sejumlah rumah di wilayah Dusun Grepek Tanak Eat itu. Setyo melanjutkan, pihak Mabes Polri telah meminta kepolisian setempat untuk menjaga lokasi kejadian.
“Proses hukum tetap berlangsung,” kata Setyo.
Diketahui, sejumlah massa merusak jemaah Ahmadiyah, Sabtu kemarin. Akibatnya, jemaah hingga lari ke dalam hutan. Perusakan ini diduga karena massa menuding Ahmadiyah adalah aliran sesat.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)