Home > Ragam Berita > Nasional > FUI Kritik Polri Yang Menjadikan Alquran Sebagai Barang Bukti

FUI Kritik Polri Yang Menjadikan Alquran Sebagai Barang Bukti

Jakarta – Forum Umat Islam (FUI) melontarkan kritik kerasnya kepada Mabes Polri karena menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai salah satu barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris. Kritikan tersebut disampaikan dalam sebuah petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” yang dimuat dalam laman change.org.

FUI Kritik Polri Yang Menjadikan Alquran Sebagai Barang Bukti

FUI Kritik Polri Yang Menjadikan Alquran Sebagai Barang Bukti

Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.

“Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan alquran sebagai barang bukti kejahatan,” bunyi petikan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu.

Baca juga : Polisi Telusuri Pembuat Buletin Propaganda Al Fatihin

Mengetahui hal itu, salah satu perwakilan dari Mabes Polri memberikan tanggapannya. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa Polri bakal melakukan evaluasi internal terlebih dahulu.

Terlebih kepada pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menangani kasus teroris. Meski begitu, Setyo mengakui bahwa pihaknya merasa berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan kritiknya.

“Tentu dari kami akan ada evaluasi. Terima kasih atas masukannya,” kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (18/05/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Prabowo Lakukan Pertemuan dengan PKS dan PAN, Apa Saja yang Dibahas?

Prabowo Lakukan Pertemuan dengan PKS dan PAN, Apa Saja yang Dibahas?

Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bertemu ...