Jakarta – Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, Aman Abdurrahman, menjalani sidang tuntutan kasus Bom Thamrin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (18/5/2018).
Aman Abdurrahman terlihat sudah duduk di kursi terdakwa pada pukul 08.30 WIB dengan mengenakan pakaian gamis dan peci abu-abu.
Di luar ruang sidang, sebanyak 182 personel gabungan polisi dan TNI melakukan penjagaan dengan senjata lengkap.
“Polri 152 orang dan dan TNI 30 orang, total 182 orang,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Sidang dipimpin oleh Hakim Akhmad Jaini, sedangkan tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum Mayasari dan Anita Dewayani.
(samsul arifin – www.harianindo.com)