Jakarta – Menanggapi desakan Presiden Jokowi agar RUU Antiterorisme segera disahkan paling lambat bulan Juni 2018, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) justru menjanjikan selesai pada bulan ini.
“Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat Juni. Kami di DPR menegaskan siap untuk ketuk palu Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU anti terorisme,” ujar Bamsoet, saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018).
Selain Bamsoet, hadir pula di Mapolrestabes Surabaya Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa, dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Di sana, rombongan DPR juga melakukan rapat dengan Kapolri, Kapolda Jatim, Kakor Brimob, dan jajaran lainnya di Mapolrestabes Surabaya.
Menurut Bamsoet, Polri harus berani menindak tegas para terduga teroris tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan cara menyusup ke dalam jaringan teroris dan segera menangkap para terduga teroris bila telah mempunyai bukti yang cukup sehingga teroris tidak sampai melakukan aksinya.
“Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung di balik nama HAM,” tandas Bamsoet.
(samsul arifin – www.harianindo.com)