Surabaya – Mengenai barang bukti bom yang berhasil diamankan oleh pihak yang berlangsung, kali ini Polisi tidak mau berlama-lama memegang barang bukti tersebut. Akhirnya kemarin barang bukti tersebut dimusnahkan sebanyak dua kali disposal atau pemusnahan bom maupun bahan pembuat bom.
Pemilihan tempat Disposal yakni di lahan konservasi Rungkut Surabaya. Pemusnahan pertama berlangsung pukul 11.00-13.00. Barang bukti itu didapatkan dari dua lokasi. Masing-masing di kediaman pelaku bom gereja Dita Oepiarto di Wonorejo, Rungkut, Surabaya, dan tempat tinggal Anton Febrianto di Rusun Wonocolo, Sepanjang, Sidoarjo.
Kombespol Frans Barung selaku Kabid Humas Polda Jatim berkata bahwa “Untuk rangkaian bom (pipa) yang sudah siap pakai, di rumah Dita ditemukan 15 buah,”
Sedangkan di rumah Anton, ditemukan lebih banyak lagi bahan pembuat bom. Karung-karung berisi sulfur belerang dan bahan lainnya ditemukan di sebuah gudang di rusun tersebut.
“Yang menunjukkan lokasi barang bukti itu anaknya yang nomor 2. Dia tinggal dengan neneknya,” lanjut perwira kelahiran Toraja, Sulsel, itu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)