Home > Ragam Berita > Nasional > Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Jika RUU Terorisme Tak Segera Disahkan

Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Jika RUU Terorisme Tak Segera Disahkan

Jakarta – Menilik dari beberapa insiden bom di Surabaya, kali ini Presiden Jokowi meminta DPR segera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada Juni 2018. Jika belum kelar, Jokowi mengancam akan mengeluarkan perppu.

Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Jika RUU Terorisme Tak Segera Disahkan

Saat ditemui di Kemayoran, Presiden Jokowi berujar bahwa “DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan,”

“Kalau nantinya bulan Juni, akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu,” tegas Jokowi.

Hal ini senada dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan bahwa revisi UU Terorisme memang mendesak, terlebih Surabaya akhir-akhir ini diserang bom.

Sedangkan Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR RI berkata bahwa “Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,”

(IKhsan DJuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Jakarta – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135