Surabaya – Petugas kepolisian dari Polsek Sawahan, Surabaya, mengamankan DH setelah 9 siswa SDN Pakis VIII mengalami keracunan setelah mengkonsumsi es kepal yang dijualnya di kantin sekolah.
“Saat ini penjual di kantin sekolah sudah kami amankan di kantor,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Hariyoko Widhi kepada wartawan saat di IGD RS Brawijaya, Sabtu (12/5/2018).
Selain mengamankan DH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat es kepal, untuk kemudian diperiksa di BPOM Surabaya dan Labfor Polrestabes Surabaya.
“Untuk barang bukti saat ini sudah kita amankan. Dan hari ini kami kirim ke BPOM Surabaya dan Labfor Polrestabes Surabaya untuk mengetahui kandungannya,” jelasnya.
“Ibu tersebut adalah langganan anak-anak, tadi mengaku membeli bahan-bahan untuk es kepal dari tempat yang berbeda,” imbuhnya.
Polisi juga akan memeriksa pemasok dari bahan-bahan es kepal yang dijual DH. Jika ternyata terbukti, dikenakan UU Pangan.
“Dari beberapa keterangan saksi, nanti kami akan mendalami ke distributor yang dibeli oleh ibu DH,” pungkasnya.
Sebelumnya, 9 siswa SDN VIII Pakis harus dilarikan ke RS Brawijaya setelah tiba-tiba mengalami mual dan muntah setelah mengkonsumsi es kepal yang dibeli dari DH di kantin sekolah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)