Semarang – Kedatangan sejumlah personel Brimob Polda Jateng ke kantor DPC dan DPD Partai Gerindra pada hari Jumat (04/05/2018) dan Sabtu (05/05/2018) menuai komentar dari berbagai pihak. Tak terkecuali komentar dari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Fadli mengatakan bahwa operasi tersebut sebagai bentuk intimidasi usai beredarnya isu pengerahan massa untuk mengenakan kaus #2019GantiPresiden. Menurutnya kedatangan satuan bersenjata senapan laras panjang itu erat kaitannya dengan beredarnya surat edaran berlogo Partai Gerindra.
Dilansir Jawapos, Senin (08/05/2018), surat tersebut berisi tentang ajakan kepada bacalegnya untuk datang ke Lapangan Simpang Lima Kota Semarang dengan mengenakan kaus #2019GantiPresiden. Menurutnya hal itu bukanlah menjadi suatu permasalahan yang berarti.
Baca juga : Parpol Pendukung Pemerintahan Berkumpul di Kantor Seskab, Fadli Zon Protes
“Kalaupun surat itu benar tidak masalah. Kalau kita meminta kader-kader atau bakal calon ikut car free day dan mengenakan baju #2019GantiPresiden tidak masalah. Itu tidak melanggar hukum,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jalan Durian Raya, Banyumanik, Minggu (06/05/2018).
Fadli menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi seperti yang diatur dalam UU Pasal 28 tahun 1945.
“Kalau benar mengerahkan tidak masalah. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada larangan terkait dalam ekspresi, dalam bersikap, berpendapat, yang dijamin dalam konstitusi. Kalau ada yang melarang berarti melanggar konstitusi,” jelasnya.
“Kalau mau mencari kaus kan tinggal tanya, kalau mau minta ya kita kasih,” celetuknya.
(Muspri-www.harianindo.com)