Jakarta – Sosok Jusuf Kalla dinilai masih layak untuk menjadi Cawapres Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019 mendatang. Penilaian tersebut datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Surya Paloh menilai tidak ada yang salah apabila mereka berdua kembali berpasangan dalam pesta demokrasi terbesar itu.
“Bagus juga kedua pasangan (Jokowi-JK) ini berlanjut kan. Apa salahnya,” kata Paloh di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, (4/5/2018).
Apabila JK maju kembali dalam Pilpres 2019, memang bakal terbentur dengan pasal dalam undang-undang Dasar. Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden memang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 khususnya Pasal 169 huruf n dan 227 huruf i. Meski demikian, Paloh menyerahkan sepenuhnya terhadap keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal tersebut.
“Pertama tergantung dari putusan MK. Itu yang paling mendasar. Kalau MK katakan tidak, kan mana mungkin ada sesuatu yang harus dilanggar,” ujarnya.
Paloh melanjutkan, apabila MK memberikan izin dan JK setuju untuk kembali maju dalam Pilpres 2019 mendatang, masih ada tahapan yang harus ditempuh. Salah satunya adalah perebutan siapa calon presiden yang bakal didampingi JK.
“Tentunya beliau menyadari, kalau beliau maju tentunya maju mendampingi siapa. Saya pikir kalau mendampingi Jokowi tentu atas persetujuan Pak Jokowi,” ucapnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)