Jakarta – Susi Ferawati akhirnya berani mengungkapkan insiden CFD kemarin Minggu yang menimpanya. Dirinya diketahui berada di Polda Metro Jaya kemarin untuk melakukan pelaporan.
Saat ditemui, dirinya berkata bahwa “Secara psikologis kita di-bully, dikatain, ‘Cebong, lu.’ Terus apa lagi, nasi bungkus. Saya kayak diarak seperti itu,”
Kemudian berlanjut sesuai dengan yang terekam di video yang kemudian viral di beberapa jejaring sosial tersebut.
Dan kemarin Fera telah melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya. Laporan pertama Fera tertuang dengan nomor laporan TBL/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018. Pelaku yang dilaporkan masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan sesuai pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
Laporan yang kedua teregister dengan nomor TBL/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018. Pelaku yang dilaporkan dalam kasus ini adalah akun Twitter @NetizenTofa.
Perkara yang dilaporkan adalah pengancaman melalui media elektronik sesuai Pasal 27 (4) juncto Pasal 45 (4) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)