Jakarta – Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membeberkan isi pertemuan Presiden Jokowi dengan perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Minggu (22/4/2018) lalu. Salah satunya adalah permintaan agar kasus Habib Rizieq dihentikan.
“Salah satu hal mengemuka yang disampaikan Persaudaraan Alumni 212 adalah menghentikan proses hukum terhadap apa yang disebut sebagai kriminalisasi seperti Pak Habib Rizieq Syihab dkk. Intinya minta kepada Presiden untuk dilakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Terkait permintaan ini menurut Johan, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke polisi, dan tidak mau mengintervensi.
“Jadi tunggu proses hukum yang profesional. Presiden tidak mau melakukan intervensi terhadap proses hukum,” jelas Johan Budi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah petinggi PA 212 di sebuah masjid di Bogor pada Minggu (22/4/2018).
Dalam foto yang tersebar di media, Jokowi nampak berdiri dengan diapit oleh pengurus Persaudaraan Alumni 212, yakni Al-Khaththath, Sobri Lubis, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, dan Yusuf Marta.
Presiden Jokowi sendiri menyebutkan, pertemuan tersebut untuk menjalin tali silaturahmi demi menjaga ukhuwah dan persaudaraan.
“Semangatnya adalah menjalin tali silaturahmi dengan para ulama, habib, kiai, ustaz dari seluruh provinsi yang ada di Tanah Air. Menjalin persaudaraan, ukhuwah kita dalam rangka ya menjaga persaudaraan, persatuan di antara kita,” ujar Jokowi, saat ditemui wartawan usai acara pelepasan ekspor perdana Mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)