Jakarta – Hari Budianto Darmawan mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp 50 juta kepada seseorang yang mengancam dirinya melalui telepon bahwa sang kakak, ekonom Kwik Kian Gie, akan dibunuh.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Hari yang saat itu sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat telepon dari seseorang dengan nada mengancam.
“Hari Budianto Darmawan menerima telepon dari seseorang bahwa kakaknya, Kwik Kian Gie, akan dirampok,” ujar Indra Jafar, Selasa (24/4/2018).
Pelaku kemudian mengancam akan membunuh Kwik Kian Gie setelah memberikan kesempatan kepada Hari untuk berbicara dengan seseorang yang suaranya mirip kakaknya itu.
Dalam pengakuannya, Hari telah mentransfer uang Rp 50 juta dari Rp 60 juta yang diminta ke nomor rekening yang diberikan pelaku.
“Baru transfer Rp 50 juta, kemudian Bapak Hari menelepon anaknya Kwik Kian Gie, ternyata tidak ada apa-apa dengan orangtuanya,” kata Indra.
Polisi saat ini sedang memburu pelaku yang menipu dan mengancam Hari.
(samsul arifin – www.harianindo.com)