Jakarta – Rumor mengenai akan ditutupnya Facebook di Indonesia di tanggal 24 April nanti sempat menghebohkan banyak pihak. Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya angkat bicara soal kabar ini, dan menyatakan bahwa itu adalah berita palsu alias hoax.
Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo mengatakan bahwa “Itu pasti hoax. Fake news,”
Dalam proses penyebarannya, pelaku memanfaatkan foto yang seakan adalah headline sebuah koran dengan tajuk “FB Indonesia Akan Dimatikan.” Pelaku kemudian menambahkan teks keterangan waktu: “24 April 2018 Pukul 00.00 WIB.”
Semuel berkata gambar yang viral di atas tidak menunjukkan secara jelas asal-usul medianya serta sumber beritanya.
Kemkominfo sendiri sebagai regulator konten Internet di Indonesia, tidak pernah menyatakan akan memblokir Facebook pada 24 April nanti.
Semuel berkata Kemkominfo memang akan mengambil langkah tegas memblokir Facebook jika ditemukan pelanggaran hukum oleh Facebook yang merugikan pengguna di Indonesia dalam kasus penyalahgunaan data oleh konsultan politik Cambridge Analytica untuk memenangkan Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat tahun 2016.
“Seperti statement-nya Pak Menteri Rudiantara, (Facebook) ‘akan’ diblokir sementara kalau ada temuan pelanggaran hukum atau merugikan pengguna facebook indonesia,” jelas Semuel.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)