Jakarta – Heri Joko selaku tim kuasa hukum pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin bersikukuh tetap memperkarakan Rahmat Himran selaku Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) kepihak yang berwajib terkait pembacaan puisi ‘Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana’ milik Gus Mus oleh Ganjar Pranowo.
Saat ditemui kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Kami tidak ada rencana mencabut laporan tersebut,”
“Kami tetap akan melanjutkan perkara tersebut,” tegas Heri.
Seperti yang telah diketahui, Ganjar dituding FUIB telah menistakan agama Islam karena membacakan puisi Gus Mus di salah satu televisi nasional. FUIB berencana melaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebelum tahu bahwa puisi yang dibacakan Ganjar itu karya ulama kharismatik asal Jateng, Gus Mus.
Sedangkan menurut Kombes Lukas Akbar selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, laporan tim kuasa hukum Ganjar-Yasin masih ditindaklanjuti. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Saksi Ahli Bahasa untuk menelaah konten yang diduga mengandung unsur SARA.
“Kami butuh link asli untuk dicek. Setelah itu bicara pasal, Apakah lisan terbuka atau elektronik? Postingan dari orang lain atau postingan sendiri? Kontennya juga masih dikaji,” tegas Lukas.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)