Jakarta – Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola mulai menjadi perbincangan publik pasca ditetapkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pembelanjaan Daerah (RAPBD) Jambi 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (09/04/2018).
Namun tak hanya kasus itu saja yng menjerat Zumi Zola. Zumi Zola resmi ditahan dengan beberapa kasus suap lain yang melilitnya. Zumi Zola resmi ditahan KPK sejak hari Senin (09/04/2018) kemarin di Rumah Tahanan KPK.
Zumi Zola disangkakan telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Pembahasan mengenai Zumi Zola juga berlanjut hingga ke media sosial. Misalnya saja adalah seorang netizen yang membagikan video tentang Zumi Zola sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam video yang dibagikan tersebut, nampak Zumi sedang berorasi dengan menggebu-gebu terkait aksi 2812.
Drama Kemunafikan yang nyata Telah dipertontonkan….!!!! pic.twitter.com/KU716BqsVp
— Riska Amelia (@RiskaAmeliaG) 9 April 2018
Baca juga : Tertangkap KPK, Zumi Zola Didepak PAN
Zumi Zola juga mengatakan dalam orasinya sebuah pernyataan dukungannya dan juga ia sangat bersimpati dengan aksi damai yang berlangsung di Jambi. Pernyataan tersebut dilontarkannya terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Karena apapun yang ingin menghancurkan ketentraman beragama, menghancurkan keamanan yang ada di Jambi ini harus menghadapi saya. Saya tidak rela”, ujarnya dalam video.
Mengetahui hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya @AntoniRaja.
Naudzubillahi min zalik. https://t.co/AJuLlcTbfH
— #GenerasiOptimis (@AntoniRaja) 10 April 2018
(Muspri-www.harianindo.com)