Jakarta – Usai ditetapkannya Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengaku PAN telah memecat Zumi Zola dari keanggotannya sebagai kader PAN sejak lama. Apalagi saat ini Zumi sudah resmi ditahan KPK sejak Senin (9/4) lalu
“Ya otomatis kalau itu sudah jauh hari, pakai ditanya lagi, sudah lama,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Belajar dari kasus tersebut, pria yang juga Wakil Ketua MPR tersebut berpesan kepada seluruh kader PAN untuk menjauhi perilaku korupsi. “Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi bagi kader PAN lainnya,” katanya.
Senada dengan Zulkifli, Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan membenarkan terkait pemecatan Zumi Zola. “Ya sebetulnya tidak hanya Zumi Zola saja, seluruh kader partai yang kemudian bermasalah secara hukum apalagi menyangkut ha-hal yang tipidsus ini otomatis ad/art partai mengatur seperti itu,” jelasnya pada Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Ganjar Pertanyakan Polemik Terkait Puisi Karya Gus Mus
Dirinya juga mengimbau kepada kader PAN untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. DiketahuiKPK melakukan penahanan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK di Kavling C-1, Jakarta.
“ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavling C-1,” ungkap Juru Bicara Febri Diansyah saat di konfirmasi di Jakarta pada Senin (9/4/2018). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)