Jakarta – Politikus Gerindra Riza Patria tidak sepakat dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan petahana menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye Pilpres 2019.
Menurut Riza, pesawat kepresidenan bukan bagian dari standar pengamanan, tetapi fasilitas negara. “Jadi, beda. Kami keberatan itu, ” kata wakil ketua Komisi II DPR itu pada Selasa (10/4/2018).
Riza menambahkan, pihaknya akan memanggil KPU untuk mempertanyakan persoalan ini. Dia menegaskan, di dalam undang-undang diatur bahwa petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye kecuali yang terikat dengan keamanan.
Baca juga: Lakukan OTT, KPK Tangkap Bupati di Bandung Barat
Nah, kemanan itu sudah ada standarnya seperti mobil kepresidenan. “Kalau pesawat kepresidenan tidak boleh karena itu bukan bagian dari pengamanan. Itu fasilitas negara untuk memudahkan presiden,” ujar Riza. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)