Jakarta – Buntut pembacaan puisi yang dibacakan cagub Jateng Ganjar Pranowo, di salah satu acara talk show stasiun televisi swasta nasional pada Maret lalu, dan dituding menghina Azan, dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Mabes Polri.
Melalui siaran persnya, Senin (9/4/2018), Ketua Umum FUIB Rahmat Himran menyatakan jika puisi tersebut sangat menyinggung umat Islam dimana terdapat kalimat yang mengandung unsur SARA dan penistaan agama.
Penggalan puisi karya budayawan sekaligus ulama kondang Mustofa Bisri (Gus Mus), yakni ‘Kau ini bagaimana Kau Bilang Tuhan Sangat dekat, Kau Sendiri yang memanggil manggilnya dengan pengeras suara setiap saat’, mengandung unsur SARA. Selasa (10/4/2018) besok, Ganjar akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 13.00 WIB.
Lewat pesan berantai, FUIB mengundang semua media massa baik cetak, elektronik, maupun media online untuk bisa meliput proses pelaporan itu.
Baca juga: Zumi Zola Ditahan Selama 20 Hari Pertama di Rutan C1 KPK
Di lain sisi, Tim Kuasa Hukum paslon Ganjar Pranowo – Taj Yasin justru lebih dulu melaporkan Ketua Umum FUIB Rahmat Himran, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Senin (9/3/2018). Dia melaporkan adanya fakta hukum mengandung serangan berunsur SARA yang menyerang Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Heri menjelaskan pelapor (Ketua Umum FUIB) yang menyebutkan bahwa Puisi tersebut sangat menyinggung umat Islam di mana terdapat kalimat yang mengandung unsur SARA dan Penistaan Agama.
“Pak Ganjar diawal pembacaan puisi sudah menyebutkan bahwa Puisi itu judulnya ‘Kau Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana’, adalah karya dari Kyai Mustofa Bisri, utuh tanpa ada perubahan satu kata pun,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)