Jakarta – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair Ramadhan mengaku siap dikeluarkan dari MUI terkait pernyataannya yang melawan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin soal kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, pada Aksi Bela Islam 64, Jumat (6/4/2018), Abdul Chair menyerukan untuk tidak mempedulikan pernyataan Ketua MUI Ma’ruf Amin agar umat Islam memaafkan Sukmawati Soekarnoputri.
“Kalau mau memecat saya, pecat saja, Alhamdulillah,” kata Abdul, saat dihubungi Sabtu (7/4/2018).
Menurut Abdul, pernyataan Ma’ruf tersebut membingungkan karena seorang penista agama Islam seharusnya tidak dimaafkan dan tidak dihentikan proses hukumnya. Sedangkan sejumlah umat Islam lainnya yang dijerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti Alfian Tanjung tetap diproses hukum.
“Pernyataan Kiai Ma’ruf ini membingungkan saya sebagai ahli hukum pidana. Saya saja bingung, apalagi masyarakat umum” jelas Abdul.
Secara terpisah, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa apa yang dikatakan Abdul tidak patut karena ketua umum adalah simbol dari sebuah organisasi.
“Kita sebagai anggota tentunya manut terhadap yang disampaikan Ketua Umum. jika ada hal yang kurang sependapat ada mekanisme musyawarah, ada mekanisme rapat, tidak baik ketika menjawab di luar padahal tidak pernah dibahas di dalam sebelumnya,” kata Cholil, Sabtu (7/4/2018).
Terkait pernyataan Abdul tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah, akan menindak tegas Abdul bila pernyataan itu memang benar.
“Kita akan lakukan pembicaraan. Dia akan saya panggil hari Selasa (10/4/2018) untuk klarifikasi apa benar pernyataan itu. Kalau benar, ya Anda di luar saja,” tegas Ikhsan, Sabtu (7/4/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)