Jakarta – Sukmawati Soekarnoputri telah memberikan klarifikasinya terkait karya puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelarnya, Sukmawati juga telah menyampaikan permohonan maaf atas puisinya yang dinilai telah menistakan Agama Islam.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mujahid, berharap bahwa permintaan maaf yang diungkapkan Sukmawati kepada Umat Islam lahir dari kesadaran jiwa raganya bukan hanya pertimbangan secara politis. Sodik juga berharap agar seluruh Umat Islam dapat menerima permohonan maaf Sukmawati.
“Serta memberikan maaf kepada Sukmawati dan tidak lagi melakukan tindakan apapun berupa pembalasan atau ekspresi kemarahan,” jelas politikus Partai Gerindra seperti yang dilansir dari Republika, Kamis (05/04/2018).
Sodik juga menyinggung tentang lembaga yang akan menuntut secara hukum. Menurutnya sah-sah saja apabila ingin dilanjutkan secara hukum namun dengan sejumlah syarat dan alasan.
Baca juga : Sambil Menangis Sukmawati Meminta Maaf, Ini Pernyataan Lengkapnya
Salah satunya adalah proses hukum yang dijalani bukan wujud kejengkelan dan kemarahan umat tapi sebagai ujian dan klasrifikasi.
“Apakah tindakan Sukmawati yang telah memancing kemarahan itu. Apakah secara hukum, bukan secara etika, benar masuk kategori penistaan atau bukan,” jelasnya.
Selain itu, tuntutan secara hukum tersebut juga merupakan salah satu ujian penegakan keadilan bagi polisi. Apakah perlakuan kepada Sukmawati sama atau berbeda dengan perlakuan kepada aktivis Islam seperti ustad Alfian Tanjung dan lainya.
“Itulah alasan knapa hukum harus jalan bukan sebagai bentuk dendam Umat Islam,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)